Gambar teknik adalah gambar yang dibuat dengan
menggunakan cara-cara, ketentuan-ketentuan, dan aturan-aturan yang telah
disepakati bersama oleh ahli-ahli teknik. Ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan
tersebut berupa normalisasi atau standarisasi yang sudah ditetapkan oleh ISO
(International Organisation for Standardisation), yaitu sebuah badan/lembaga
internasional untuk standardisasi. Di samping ISO sebagai sebuah badan
internasional, Negara-negara tertentu
ada yang memiliki badan standarisasi nasional yang cukup dikenal di seluruh
dunia. Misalnya : DIN Jerman, NEN Belanda, JIS Jepang, dan SII Indonesia.
Sebagai suatu alat komunikasi, gambar teknik
mengandung maksud tertentu, perintah-perintah atau informasi dari pembuat
gambar/perencana untuk disampaikan kepada pelaksana atau pekerja di
lapangan/bengkel, dalam bentuk gambar kerja yang dilengkapi dengan
keterangan-keterangan berupa kode-kode atau simbol-simbol yang mempunyai satu
arti, satu maksud, dan satu tujuan.
Untuk membuat gambar yang baik dan memenuhi syarat
serta dapat dipahami dengan mudah dan benar oleh orang lain, diperlukan adanya
peralatanyang memenuhi syarat dan teknik-teknik menggambar yang benar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar